KATASUMBAR – Polres Bukittinggi resmi naik status jadi Polresta. Pengukuhan dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Sabtu 29 Oktober 2022.
Irjen Suharyono menjelaskan, kenaikan status berdasar surat keputusan Kapolri.
“Mencermati perkembangan dan dinamika, hari ini Polres naik status jadi Polresta,” ungkap Irjen Suharyono.
Dia mengatakan, dengan kenaikan ini diharapkan bisa lebih melayani masyarakat di Bukittinggi maupun Agam Timur.
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan surat keputusan Kapolri, penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung merek.
“Untuk peningkatan jumlah personil hingga tambahan sarana maupun prasarana nantinya segera menyusul,” ungkapnya.
Atas perubahan tipe ini maka jabatan Kapolres harus berpangkat Kombes Pol.
Sementara, jabatan Kapolresta Bukittinggi tetap dipegang AKBP Wahyuni Sri Lestari sebagai Plt.
Diketahui, Polres Bukittinggi adalah lembaga kepolisian kedua yang berstatus sebagai Polresta setelah Kota Padang.
Menurut catatan sejarah, dulunya lembaga kepolisian ini masih bagian dari Polres Agam yang dipimpin oleh polisi berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Katasumbar sudah merangkum sejarah panjang Polres Bukittinggi dan berstatus lembaga kepolisian Agam hingga kini jadi Polresta.
Berikut Sejarahnya
Sebelum jadi kota, Bukittinggi dulunya adalah bagian dari Kabupaten Agam. Daerah yang berbatasan langsung dengan Bukittinggi.
Kendati dalam peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang No. 4 tahun 1959 Bukittinggi ditetapkan sebagai Ibu Kota Sumatera Tengah.
Namun pada tahun 1958 secara defacto Ibukota Sumbar telah pindah ke Padang, dan Bukittinggi kembali menjadi bagian dari Kabupaten Agam.
Disanalah momentum tersebut dimanfaatkan untuk melengkapi instrumen pemerintahan, salah satunya pendirian lembaga kepolisian.
Menurut catatan sejarah, Polres Bukittinggi lahir pada medio tahun 1971. Saat itu masih berstatus sebagai Polres Agam.
BACA BERITA TENTANG POLRES BUKITTINGGI LAINNYA DISINI
Kala itu, Letkol Pol Drs. My. Pinem adalah kapolres pertama yang menjabat dari tahun 1971 hingga 1975.
Pinem sekaligus Kapolres pertama yang menjadi saksi Bukittinggi
berstatus sebagai kota madya daerah tingkat II.
Hal itu diatur dalam Undang-undang No. 5 tahun 1974 tentang Pokok Pemerintah di Daerah.
Dikutip dari laman resmi Humas Polres Bukittinggi, lembaga kepolisian itu menyandang nama Polres Agam hingga tahun 1999 tepatnya bulan Oktober.
Perubahan nama dari Polres Agam menjadi Polres Bukittinggi seiring dengan penyempurnaan Undang-undang No. 22 tahun 1999.
Undang-undang ini merubah Bukittinggi dari Kota Madya tingkat II menjadi Kota Bukittinggi.
Polres Bukittinggi
Perubahan atas peraturan negara itu turut merubah lembaga kepolisian. Jadilah sejak 12 Oktober 1999, Polres Bukittinggi terpisah dari Polres Agam.
Saat itu, masa berstatus Polres Bukittinggi yang mana wilayah hukum mencakup Kota Bukittinggi dan Agam bagian Timur.
Sementara itu, AKBP Sukrawardi Dahlan menjadi Kapolres pertama Polres Bukittinggi, yang menjabat dari tahun 1999 hingga 2001.
Hingga saat ini, Polres Bukittinggi telah dijabat oleh 15 polisi berpangkat AKBP.
AKBP Dody Prawiranegara bisa disebut sebagai pejabat terakhir dengan status Polres. Sebelum akhirnya digantikan oleh AKBP Wahyuni Sri Lestari.
AKBP Wahyuni Sri Lestari pun berpeluang menjadi kapolres pertama untuk status Polresta. Sebab kini menjabat sebagai Pelanjut Tugas.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.