Kata Sumbar
  • Home
  • Fokus
  • Video
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Bola
  • Nasional
  • Internasional
Kata Sumbar
  • Home
  • Fokus
  • Video
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Bola
  • Nasional
  • Internasional
Kata Sumbar
  • Home
  • Fokus
  • Video
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
Home Ekonomi

RESMI: UMP Sumbar Tahun Depan Tidak Naik

Keputusan itu didokumentasikan dalam Surat Keputusan Nomor 562-600-2020

✍ Andika
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 21:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KATASUMBAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2021 sama dengan tahun 2020. Pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi selama Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Keputusan itu didokumentasikan dalam Surat Keputusan Nomor 562-600-2020 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat tahun 2021, surat tersebut dibuat berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020.

Dalam aturan tersebut, upah minimum pekerja di Sumatera Barat tahun 2021 tetap sebesar Rp2.484.041 per bulan.

BacaJuga

Masuk Zona Merah Tsunami, Amping Parak Pessel Disiapkan Jadi Desa Tangguh Bencana

Jumat, 29 Sep 2023 | 22:46 WIB

Tahun ini Sumbar Tak Buka CPNS, Hanya PPPK

Senin, 18 Sep 2023 | 17:21 WIB

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan bahwa kebijakan upah minimum tersebut berlaku mulai 1 Januari 2021. Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP.

“Perusahaan yang telah membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan tetap dipertahankan, tidak boleh turun dan selanjutnya menggunakan struktur dan skala upah utk pengupahan di perusahaan,” katanya.

Irwan menyebutkan, penerbitan SK ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19,” ucapnya.

Selanjutnya dalam SK tersebut menerangkan pada masa pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Tags: Sumatera BaratUmpUpahUpah MinimumWalhi Sumbar
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Masuk Zona Merah Tsunami, Amping Parak Pessel Disiapkan Jadi Desa Tangguh Bencana

Jumat, 29 Sep 2023 | 22:46 WIB

Tahun ini Sumbar Tak Buka CPNS, Hanya PPPK

Senin, 18 Sep 2023 | 17:21 WIB

Dua ABK Pengangkut Barang Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Pessel

Kamis, 14 Sep 2023 | 18:43 WIB

Stok Langka, Daerah di Sumbar Pasok Gabah dari Luar

Kamis, 14 Sep 2023 | 14:49 WIB
Berita Selanjutnya

Komplotan Perampok yang Menewaskan Seorang Nenek di Tanah Datar Dibekuk

Buntut Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI oleh Driver Moge, Moge Trending di Twitter

Tinggalkan komentar

Berita Terbaru

Masuk Zona Merah Tsunami, Amping Parak Pessel Disiapkan Jadi Desa Tangguh Bencana

Jumat, 29 Sep 2023 | 22:46 WIB

Nomor Urut Bakal Calon Rektor Unand Resmi Ditetapkan, Ini Tahap Selanjutnya!

Jumat, 29 Sep 2023 | 22:18 WIB
Hakim Fahzal Hendri

Viral karena Gebrak Meja, Ternyata Hakim Sidang Korupsi BTS Kominfo Ini Putra Asli Tanah Datar

Jumat, 29 Sep 2023 | 21:27 WIB
Kata Sumbar

Menyajikan Berita Terupdate Seputar Sumatera Barat.
Dengan Format Berita yang Lebih Mendalam dan Tepat.

Lebih Lengkap »

Berita Terbaru

  • Masuk Zona Merah Tsunami, Amping Parak Pessel Disiapkan Jadi Desa Tangguh Bencana
  • Nomor Urut Bakal Calon Rektor Unand Resmi Ditetapkan, Ini Tahap Selanjutnya!
  • Viral karena Gebrak Meja, Ternyata Hakim Sidang Korupsi BTS Kominfo Ini Putra Asli Tanah Datar

Kanal Berita

  • Bantuan
  • Berita
  • Bola
  • Ekonomi
  • Fokus
  • Infotainment
  • Internasional
  • Kopi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Travel
  • Update
  • Video

Lainnya

  • ClassyFM
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2020 KataSumbar.com - Berita Terbaru Sumatera Barat

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Fokus
  • Video
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Bola
  • Nasional
  • Internasional

© 2020 KataSumbar.com - Berita Terbaru Sumatera Barat