KATASUMBAR – Remaja asal Tanah Datar telah menjadi tersangka penganiayaan santri di Pesantren Gontor, Ponorogo.
Remaja itu diketahui berinisial MFA (18). Ia diketahui terlibat penganiayaan dengan rekannya IH (17).
Keduanya telah ditetapkan melakukan penganiayaan terhadap santri asal Palembang, AM (17).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (20/8) lalu. Tindakan tersebut mereka lakukan usai agenda perkemahan rutin.
Direskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto mengatakan, kedua pelaku menganiaya korban karena telah menghilangkan barang.
“Keduanya merupakan ketua perlengkapan dari agenda perkemahan rutin itu,” katanya dikutip dari Merdeka.
Tak senang karena barang hilang, MFA bersama rekannya IH pun memanggil korban untuk mempertanggungjawabkan kehilangan.
Lantas keduanya memberi tindakan hukuman kepada korban AM dan dua saksi.
IH memukul menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada.
“Sedangkan tersangka MFA memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada,” kata Totok.
DPR dan MUI Buka Suara
BACA BERITA TENTANG PENGANIAYAAN SANTRI LAINNYA DISINI
Peristiwa pilu di salah satu pesantren terbesar di Indonesi itu mengundang komentar banyak pihak.
Salah duanya dari Muhammadiyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Terkait kasus ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat tidak menggeneralisasi berlebihan.
Sebab, menurut dia Ponpes Gontor telah berjasa bagi negeri ini karena banyak mencetak tokoh hebat.
“Dan para lulusannya berkontribusi di banyak ranah kebangsaan dan global. Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga,” katanya.
Haedar berharap publik lebih adil dan bijak dalam menyikapi insiden di Ponpes Gontor tersebut dengan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
Dia yakin penegak hukum akan memproses secara transparan dan objektif.
“Hukum adalah instrumen paling baik dan memiliki tingkat kepastian yang dapat menjadi rujukan semua pihak menyelesaikan kasus seperti itu,” ujarnya.
Beda dengan Haedar, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf malah mengapresiasi pihak Gontor.
Menurut dia, pihak pesantren telah bersikap kooperatif demi penegakan hukum.
Sehingga menjadikannya sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan santri.
“Atas itikad baik tersebut, maka kami juga meminta agar kasus tersebut tidak didramatisir.”
“Apalagi dipolitisir supaya nila setitik ini tidak merusak susu sebelanga Gontor yang sudah berumur hampir satu abad,” paparnya.
Sekedar informasi, kini kasus penganiayaan itu masih dalam penyelidikan yang mendalam oleh pihak kepolisian.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.