KATASUMBAR – Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi kasus suami sadis bunuh istri yang terjadi di Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kamis 3 Februari 2022.
Rekonstruksi dilakukan di halaman mapolres, dan disaksikan oleh Kejari Bukittinggi dan orang tua korban S (25).
Dalam rekonstruksi versi keterangan tersangka A (28), terungkap ada 27 adegan yang diperagakan.
Pembunuhan berawal dari cekcok antara A dan S. A yang sudah pisah ranjang dari S, tiba-tiba datang ke rumah A.
Keduanya bertengkar hebat. A yang kalap, kemudian mengambil sebilah pisau yang ada di rumah. Ini terjadi di adegan 14.
Selanjutnya, setelah sejumlah adegan, tepatnya di adegan 17, A menusuk korban tepat di perutnya hingga gagang pisau patah.
A kemudian terkejut dan pergi ke luar kamar. Sesampai di luar, ia melihat lagi sebilah pisau, dan mengambilnya serta kembali ke kamarnya.
Dari pengakuannya, A tidak jadi menikam istrinya dengan pisau ke dua dan membuangnya. Namun, ketika ia pergi ke luar, ia kembali menemukan pisau dan masuk ke kamar.
Melihat istrinya terluka, A bukannya menyesal malah kalap dan menikam istrinya berulang kali. Ada 13 tikaman di tubuh istrinya.
Sementara, dalam rekonstruksi versi anak korban, terdata sebanyak 13 adegan. Perbedaannya cukup mencolok.
Dalam versi anak, tersangka S disebutkan sudah membawa pisau dari luar.
“Dari versi tersangka ada 27 adegan, sementara dari anak ada 13 adegan. Nanti akan kirim berkas dan menunggu petunjuk kejaksaan,” ungkap Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada kamis 25 November 2021 di Jorong Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek-Agam.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
