KATASUMBAR – Dua waria terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) pada Senin dini hari 27 Maret 2023.

Razia digelar Satpol PP Bukittinggi bersama polisi dan TNI.

Asisten I Setdako, Isra Yonza yang memimpin rasia bersama Kasat Pol PP Efriadi mengatakan razia sesuai arahan dari wali kota.

Razia terbagi dari dua tim yang disebar untuk menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi.

“Tim mengamankan dua orang diduga LGBT di Garegeh. Inisialnya DW (27) dan MN (37), keduanya mengaku berasal dari luar Bukittinggi,” ungkap Isra Yonza.

Selain itu, tim juga mengamankan dua orang perempuan yang diduga PSK dan satu pasangan bukan muhrim.

Keempat orang ini diamankan di dua hotel yang berbeda.

Semua pelanggar Perda itu kemudian dibawa menuju Satpol PP dan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 3 tahun 2015.

Pemerintah Bukittinggi menyatakan komitmennya untuk tetap intens menggelar razia untuk memberantas penyakit masyarakat.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.