KATASUMBAR – Bank Nagari menonaktifkan kartu ATM nasabah yang menggunakan sistem Magnetic Stripe.
Kartu jenis itu dinilai rawan pencurian uang atau Skimming.
Skimming merupakan praktek pencurian yang menggunakan alat perekaman data.
Mulai dari data rekening hingga pin. Alat itu dipasang pelaku di mesin ATM.
Penghentian tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad.
Ia mengatakan, penghentian transaksi sudah dilakukan sejak pertama kali kasus ini diketahui.
“Jadi sekarang nasabah hanya bisa bertransaksi menggunakan kartu yang pakai chip,” katanya.
Kendati tidak bisa digunakan, Irsyad menyebut nasabah masih bisa bertransaksi.
Transaksi bisa dilakukan lewat cara digital serta penarikan uang tanpa kartu di mesin ATM.
“Kami menyarankan nasabah lebih baik bertransaksi secara digital,” sebut Irsyad.
Jaminan Keamanan
Di sisi lain, Irsyad memastikan penggunaan kartu ATM yang dilengkapi chip lebih aman.
Pasalnya, saat ini kata dia, belum ada alat yang bisa melakukan perekaman data kartu yang berchip.
“Belum ada alatnya. Nasabah yang masih ingin menggunakan kartu, silahkan tukarkan,” paparnya.
“Kami sudah menyiapkan 80 ribu kartu berchip baru untuk nasabah,” imbuhnya.
Nasabah yang membutuhkan informasi lebih bisa menghubungi call center 150234.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.