KATASUMBAR – Tersangka kasus dugaan penggelapan sapi kurban di Bukittinggi, AD (36) berhasil ditangkap polisi.
AD ditangkap setelah kabur selama 6 bulan kabur, tepatnya sejak Juli 2022. Dia baru tertangkap pada Selasa 3 Januari 2023.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengungkap kendala dalam menangkap tauke ternak ini.
“Kita sudah berupaya keras mengungkap keberadaannya dan akhirnya berhasil setelah melakukan pendekatan persuasif,” kata Fetrizal, Kamis 5 Januari 2023.
Menurutnya, selama 6 bulan pelarian, AD menetap di Surabaya. Dia menyewa kos di Pasar Turi dan bekerja sebagai tukang sablon.
“Selama pelariannya AD sama sekali tidak berkomunikasi dengan keluarganya atau pihak luar,” kata Fetrizal.
Kasatreskrim mengungkapkan pihaknya bahkan berkoordinasi dengan tim cyber Mabes Polri untuk mencari keberadaan AD.
Tidak adanya komunikasi dengan pihak keluarga, merupakan salah satu kendala dalam pengungkapan kasus ini.
Usai keberadaan AD diketahui, maka Polresta Bukittinggi melakukan pendekatan persuasif hingga akhirnya AD keluar dari Surabaya dan tertangkap di Padang Panjang.
Sebelumnya, AD kabur usai menggelapkan uang panitia kurban sebesar Rp 255 juta atau 13 sapi dan 1 kambing.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
