KATASUMBAR – Satreskrim Polres Bukittinggi berhasil menangkap 2 pria yang diduga merupakan maling spesialis pembongkaran rumah.
Salah satu pelaku bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra melalui Kasi Humas AKP R.Sitinjak mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin 30 Mei 2022, sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Pemuda Pasar Bawah Bukittinggi.
“Benar, kemarin jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi gerak cepat dengan mengungkap pelaku kejahatan pembongkaran rumah,” ungkap AKP Sitinjak, Selasa 31 Mei 2022.
Menurut Sitinjak, kedua pelaku ditangkap atas hasil penyelidikan personil serta informasi dari masyarakat.
“Kedua pria ini berinisial IW (32) dan RR (24),” ujarnya.
Kedua pelaku diduga beraksi dengan cara mencongkel atau memecahkan kaca dan masuk ke rumah kosong untuk mencuri barang berharga.
“Peristiwa pembongkaran pada Sabtu lalu di sebuah rumah di Bukittinggi, kemudian hasil pengembangan ada 1 TKP lagi yakni di Kecamatan Candung,” jelas Sitinjak.
Polisi menyita barang bukti hasil curian berupa 2 laptop dan 1 sepeda motor.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
