KATASUMBAR– Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat kembali mengungkap kasus narkoba di daerah itu pada Minggu 24 September 2023.

Selain menangkap 4 orang yang di diduga tersangka, Polres Pessel melalui Tim Opsnal Sat Narkoba juga mengamankan 23 paket kecil sabu.

Keempat tersebut, diantaranya VR (30) dan AA (26) warga Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai.

Kemudian, GN (27) warga Medan, Provinsi Sumatera Utara, dan EMP (23) Melayu warga Tambang, Kecamatan IV Jurai.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal mengungkapkan, penangkapan berhasil dilakukan di dua lokasi.

Satu tersangka ditangkap, di kawasan Kampung Tangah Painan Timur Kecamatan IV Jurai.

Kemudian tiga tersangka lain ditangkap, di kawasan Pagaruyung Bukit putus Painan disalah satu rumah tersangka.

Keempat tersangka diduga kerap transaksi jual beli narkoba di kawasan setempat.

“Penangkapan berhasil dilakukan hari Minggu, 24 September 2023 pada pukul 00.30 WIB,” terang Kasat Resnarkoba.

Lanjutnya, dari tangan tersangka, pihak mengamankan 23 paket kecil sabu dengan dua unit HP android merk redmi.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti satu pack plastik klip bening, dan satu buah sendok pipet beserta uang tunai senilai Rp 450 ribu.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan sudah diamankan ke Polres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.