KATASUMBAR– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali penertiban lapak-lapak pedagang di kawasan Pantai Cimpago Padang, Sabtu 6 Juli 2024.
Dalam penertiban kali, sedikitnya 4 lapak-lapak milik pedagang kaki lima (PKL) dan 1 bangunan liar dibongkar habis petugas, tepatnya di bawah Jembatan Danau Cimpago.
Plh. Kasat Pol PP Padang, Saraman mengatakan, petugas terpaksa melakukan pembongkaran setelah sebelumnya diberikan surat teguran oleh petugas.
Namun, meski telah diberi surat teguran, para pedagang masih tetap tidak membongkar bangunannya. Sehingga petugas pun bertindak.
“Saat didatangi petugas, 4 lapak nilik PKL dan 1 bangunan liar tersebut masih ada yang belum dibongkar pemiliknya, dan terpaksa pembongkaran dibantu oleh petugas,” terangnya.
Ia berharap, dengan dilakukannya penertiban ini tidak ada lagi yang menyalahi aturan, demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
“Ketentuan sudah ada imbauan, karena tempat penjualan sudah disediakan Pemko. Jadi pedagang harus bisa memahami dan saling menjaga,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.