KATASUMBAR – Jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 nanti, seluruh personil Polda yang akan melaksanakan pengamanan di wilayah Polres, wajib melaksanakan swab.
“Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 nantinya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Selasa (24/11/2020).
Satake menambahkan, dari hasil swab ini, nantinya bisa diketahui siapa saja yang terpapar Covid-19 dan yang tidak terpapar, sehingga kalaupun ada yang positif maka tidak akan diberangkatkan dan akan diisolasi.
“Selain itu, tujuan dilakukan swab ini, agar tidak menjadi penularan di wilayah nantinya, saat melaksanakan tugas pengamanan, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ujarnya.
Personil sebanyak 1.234 orang yang terlibat nantinya akan digeser ke wilayah H-2 untuk melaksanakan pengamanan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020.
Satake juga mengimbau, nanti didalam pelaksanaan pengamanan pemungutan suara juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan, pungkasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.