KATASUMBAR– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat resmi mengumumkan jadwal seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Hal itu, disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi, BKD Sumbar, Ronny sesuai dengan surat Gubernur tentang Seleksi CPNS 2024.
“Ya, sesuai dengan surat Gubernur Nomor: 812/5535/BKD-2024 tentang Seleksi CPNS di lingkungan 2024 resmi diumumkan hari ini (19 Agustus)” ungkapnya pada Katasumbar, Senin 19 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, sesuai kebutuhan untuk formasi CPNS tahun ini, Pemprov Sumbar membuka sebanyak 424 formasi.
Ia mengatakan, 424 formasi itu, terdiri dari 175 formasi tenaga kesehatan (Nakes) dan 249 tenaga teknis.
“Dalam tenaga teknis itu ada 8 formasi untuk disabilitas. Itu sesuai ketentuan 2 persen dari total formasi,” terangnya.
Ia menjelaskan, selain formasi disabilitas, sesuai ketentuan penerimaan CPNS tahun ini, Pemprov juga membuka kesempatan bagi PPPK untuk menjadi peserta.
Meski bisa mengikuti seleksi CPNS. Namun, tetap ada syarat yang mesti diikuti yakni salah satunya ketentuan lama masa dinas setelah dilantik jadi PPPK.
“PPPK bisa melamar menjadi CPNS dengan syarat sudah bekerja selama 1 tahun dari TMT SK dan mendapat persetujuan dari PPK (Gubernur),” terangnya.
Diketahui, sesuai jadwal pengumuman CPNS di lingkungan Pemprov Sumbar bakal berlangsung dari 19 Agustus sampai 2 September 2024.
Sementara mulai pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024. Bagi yang berminat sudah bisa mempersiapkan berkasnya!
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.