KATASUMBAR- Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membahas rencana penataan kawasan hutan dan rehabilitasi lahan kritis. Salah satu fokusnya adalah potensi penataan sekitar 159 hektare lahan melalui mekanisme penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, beserta jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (2/11/2026). Pertemuan tersebut juga membahas pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan pengurangan risiko bencana hidrometeorologi.
“Pengelolaan kawasan hutan harus diperkuat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui perhutanan sosial. Kami mengapresiasi dukungan Dinas Kehutanan Sumbar dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung upaya penanganan bencana di Kota Padang,” ujar Fadly.
Salah satu agenda yang dibahas adalah potensi penataan lahan melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Berdasarkan peta indikatif, sekitar 159 hektare lahan di Kota Padang berpotensi ditata melalui mekanisme tersebut.
Penataan ini berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan lahan masyarakat, termasuk permukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta persawahan yang berada di dalam kawasan hutan. Pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Selain itu, Pemko Padang dan Dinas Kehutanan Sumbar membahas pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta. Kawasan konservasi tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem, sekaligus berpotensi mendukung pengembangan pariwisata berbasis lingkungan.
Fadly mengatakan, kondisi geografis Kota Padang yang memiliki kawasan perbukitan dan daerah aliran sungai (DAS) membutuhkan perhatian khusus. Terutama, dalam menjaga kawasan hulu yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
Menurutnya, tutupan hutan yang terjaga dapat membantu mengatur tata air dan mengurangi limpasan permukaan. Karena itu, rehabilitasi lahan kritis serta perlindungan kawasan hulu menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko banjir dan longsor.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, mengatakan pengelolaan kawasan hutan perlu menggabungkan upaya perlindungan lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat. Salah satu pendekatan yang didorong adalah perhutanan sosial dan sistem agroforestri.
Melalui pola agroforestri, masyarakat dapat menanam berbagai jenis tanaman produktif tanpa mengabaikan fungsi utama kawasan hutan. Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk menjaga tutupan lahan dan merawat tanaman yang telah ditanam.
“Kita berharap masyarakat di sekitar maupun di dalam kawasan hutan turut menjaga kelestarian lingkungan melalui penanaman berbagai jenis tanaman dengan sistem agroforestri. Kearifan lokal masyarakat diharapkan mampu menjaga tutupan lahan, mempertahankan fungsi ekologis hutan, dan mengurangi risiko bencana hidrometeorologi,” ungkap Ferdinal.
Ia menjelaskan, Dinas Kehutanan Sumbar telah melaksanakan sejumlah kegiatan rehabilitasi dan penghijauan di Kota Padang. Salah satunya rehabilitasi lahan terdampak bencana hidrometeorologi seluas 20 hektare di kawasan Balai Gadang.
Selain itu, penanaman dilakukan pada lahan seluas 55 hektare dengan dukungan 24.000 bibit yang disebar di sejumlah lokasi. Upaya rehabilitasi juga menyasar kawasan mata air di Puncak Limau Manis seluas 50 hektare dengan penanaman sebanyak 22.000 batang tanaman.
Dinas Kehutanan Sumbar turut mengembangkan kebun bibit rakyat seluas 25 hektare di kawasan Sikayan Balumuik. Program tersebut bertujuan memperkuat ketersediaan bibit sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam penghijauan.
Ferdinal menambahkan, pihaknya juga telah membangun sembilan unit bangunan konservasi tanah dan air serta menyalurkan 2.400 bibit tanaman produktif kepada masyarakat.
Berbagai kegiatan tersebut diarahkan untuk memulihkan kawasan hulu, melindungi sumber mata air, dan meningkatkan daya dukung lingkungan. Pemeliharaan tanaman setelah penanaman menjadi salah satu faktor penting agar upaya rehabilitasi memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Melalui koordinasi tersebut, Pemko Padang dan Dinas Kehutanan Sumbar berharap program penataan kawasan hutan, penyelesaian penguasaan tanah masyarakat, serta rehabilitasi lingkungan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Kami berharap sinergi pemerintah dan masyarakat terus diperkuat. Dengan menjaga kelestarian hutan dan merawat tanaman yang telah ditanam, fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dapat dipertahankan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ferdinal.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
