Site icon Kata Sumbar

Pemko Padang Panjang Bakal Laporkan Data Warga Terdampak Banjir Bandang ke Pusat

KATASUMBAR– Pemerintah Kota Padang Panjang bakal segera menuntaskan verifikasi data warga yang terdampak bencana banjir bandang di daerah itu.

Hal itu, disampaikan Penjabat (Pj) Walikota, Sonny Budaya Pusat saat rapat koordinasi dengan jajaran pejabat Pemko, Kamis 17 Mei 2024, malam.

Ia mengatakan, finalisasi data perlu disegerakan, karena hal itu diajukan kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB pada masa tanggap darurat ini.

“Ini harus cepat agar segera diverifikasi, apalagi saat ini jajaran BNPB pusat, PUPR, BMKG sudah berada di sini selama masa tanggap darurat. Masa tanggap darurat selama 14 hari. Sekarang sudah hari kelima,” ungkapnya melansir Kominfo Padang Panjang.

Ia menjelaskan, data yang bakal diajukan diantaranya adalah rumah warga yang terdampak, mulai dari rusak berat, sedang, ringan dan perlu direlokasi lantaran berada di tempat rawan.

“Lalu sawah, kedai, rumah ibadah, irigasi serta fasilitas lain yang terdampak,” terangnya.

Lanjutnya, data sementara yang disampaikan saat rapat tersebut oleh lurah. Di Kelurahan Pasar Usang rumah warga rusak berat 2, rusak sedang 1, rusak ringan 2.

Kemudian, di Kelurahan Silaing Bawah rusak berat 2, sedang 1, dan ringan 12.

Lalu,di Kelurahan Guguk Malintang, terdapat data 1 rumah warga yang perlu direlokasi dan 2 rusak ringan.

Setelah itu, Kelurahan Ganting 2 rumah warga rusak ringan. Kemudian, di Sigando 6 rumah rusak ringan dan 1 rumah perlu direlokasi.

Sonny juga turut mengingatkan agar mewaspadai bahaya banjir bandang. Salah satunya tidak membangun rumah di lokasi rawan. Kepada dinas terkait, Sonny meminta melakukan pengawasan dan tidak memberikan izin membangun di lokasi tersebut.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version