KATASUMBAR – Pemko Bukittinggi melalui Dinas Perhubungan menyiapkan 14 titik parkir tambahan selama Lebaran 1435 H.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan penyiapan titik parkir agar pengunjung tidak kesulitan selama berada di kota wisata itu.
“Kita siapkan parkir resmi tambahan demi kenyamanan pengunjung,” sebut Erman Safar, Selasa 9 April 2024.
Dia mengimbau pengunjung untuk memarkirkan kendaraan di tempat parkir resmi.
“Tarif yang diberlakukan sesuai Perda Bukittinggi No 8 tahun 2023 tentang pajak daerah dan restrubusi daerah,” sebutnya.
Berikut Tarifnya
- Tarif parkir resmi badan jalan
1. Mobil Rp 5000,- per satu kali parkir
2. Motor Rp 2000,- per satu kali parkir - Tarif parkir resmi di gedung parkir
1. Mobil Rp 5000,- untuk 2 jam pertama
2. Motor Rp 2000,- untuk jam pertama
Lokasi Parkir Khusus Lebaran
- SMPN 1
- Kantor PDAM
- SMPN 4 Panorama
- SD 02 Percontohan
- Sport Hall
- SMPS PSM
- Parkiran Gedung Cindua Mato RSAM
- SD 01 Benteng
- Halaman Kantor Dishub
- Kantor Pemeliharaan Jalan DPU Prov. Sumbar (Atas Ngarai)
- Lantai 3 Terminal Wowo
- Janjang Gudang
- Jl Lenggo Geni sebelah Kantor BNI
- Zona 3 Stasiun Lambuang.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
