KATASUMBARPemilik mobil pickup yang terparkir 13 hari di pekarangan rumah warga masih misteri.

Hingga kini belum ada yang melapor dan merasa kehilangan terhadap mobil bernomor polisi BA 9179 T tersebut.

Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polree Jajaran terkait penemuan mobil pickup tersebut.

“Belum diketahui siapa pemiliknya. Informasi ini juga sudah saya sebarkan ke Polres jajaran,” katanya saat dihubungi katasumbar.com, Selasa (19/7/2022).

Suyanto mengakui, ada petugas Polsek yang datang dari Solok Selatan setelah mengetahui penemuan mobil pickup ini.

“Tetapi saat dicek nomor rangka dan nomor mesin tidak cocok dengan yang dilaporkan,” ujarnya.

Suyanto menyebutkan, sudah mengetahui data berdasarkan nomor polisi mobil pickup tersebut

“Ada, sudah kami cek makanya kami sebar ke Polres jajaran,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit mobil pickup tidak bertuan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggalo, Kota Padang.

Mobil Pickup dengan merek Mitsubishi L 300 bernomor polisi BA 9179 T diamankan karena sudah lama terparkir di pekarangan rumah warga.

Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dan kemudian mengecek ke lokasi pada Minggu (17/7/2022) kemarin.

“Lokasinya di Tabing Banda Gadang, Nanggalo.” kata Suyanto, Senin (18/7/2022).

Menurut warga, mobil pickup tersebut terparkir di pekarangan rumah warga dilebih kurang 13 hari.

“Kemudian Ketua RT dan pemilik rumah malaporkan ke Polsek Nanggalo,” ujarnya.

Setelah melakukan pengecekan, selanjutnya mobil tersebut dibawa untuk diamankan ke Mapolsek Nanggalo.

“Kita bawa dengan menggunakan mobil derek,” pungkasnya kemudian.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.