KATASUMBAR- Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat menyatakan pemerintah akan mengupayakan pemulangan seorang WNI asal Kabupaten Agam yang diduga disekap di Myanmar tanpa membayar uang tebusan.
Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, mengatakan berdasarkan video yang beredar, dua perempuan tersebut mengaku diminta membayar uang tebusan sebesar Rp220 juta agar dapat dibebaskan.
Terkait informasi tersebut, BP3MI telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Agam.
“Kalau masalah uang tebusan Rp220 juta, BP3MI sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Agam,” ungkap Jupriyadi, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai permintaan tebusan masih dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan bersama keluarga korban.
“Kalau untuk tebusan itu, Dinas Ketenagakerjaan juga masih berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” terangnya.
Meski demikian, Jupriyadi menegaskan pemerintah akan mengupayakan pemulangan kedua WNI tersebut tanpa tebusan apabila informasi penyekapan itu benar.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar masih melakukan penelusuran untuk memastikan titik lokasi keberadaan kedua WNI tersebut.
“Tentu diupayakan dipulangkan tanpa tebusan. Pemerintah pusat terus berkoordinasi. Saat ini masih dicek titik lokasi dua WNI ini oleh KBRI,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video berisi permohonan pertolongan dari dua perempuan yang mengaku disekap di Myanmar viral di media sosial.
Salah satu di antaranya diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Korban lainnya diketahui bernama Susi, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Dalam video tersebut, keduanya meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia karena mengaku menjadi korban penyekapan dan diminta membayar uang tebusan hingga ratusan juta rupiah.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
