KATASUMBAR — Keadilan akhirnya ditegakkan untuk Nia Kurniasari, gadis penjual gorengan keliling yang menjadi korban pembunuhan keji di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelaku, Indra Septiarman alias IN Dragon, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (5/8/2025).
Vonis dijatuhkan setelah terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia muda. Peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Kayu Tanam, tempat korban biasa berjualan gorengan.
Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Dedi Kuswara menyatakan bahwa tidak ada satu pun hal yang meringankan hukuman terdakwa. Sebaliknya, seluruh bukti di persidangan justru semakin memperkuat kesengajaan dan kekejaman tindakan pelaku.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kronologis Penemuan Mayat Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pemerkosaan sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan kedua alternatif,” tegas Dedi saat membacakan vonis di ruang sidang.
Putusan ini menguatkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wendry, yang sejak awal meminta hukuman maksimal terhadap terdakwa.
“Perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 285 KUHP. Vonis mati yang dijatuhkan hakim sepenuhnya sejalan dengan tuntutan kami. Ini bentuk keadilan bagi korban,” ujar Wendry usai persidangan.
Air mata haru mengalir dari wajah Eli Marlina, ibu korban, yang hadir di ruang sidang. Meski kesedihan tak akan pernah hilang, vonis ini sedikit mengobati luka yang ia rasakan sejak kepergian anak tercintanya.
“Saya puas dengan hukuman mati ini. Akhirnya keadilan untuk anak saya datang juga,” ucap Eli dengan suara bergetar.
Kasus pembunuhan sadis ini sebelumnya mengguncang publik Sumatera Barat dan nasional, terutama setelah terungkap bahwa korban sempat mengalami pelecehan sebelum dibunuh secara keji. Aksi pelaku bahkan terekam dalam sejumlah barang bukti, termasuk jejak digital dan keterangan saksi yang memberatkannya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
