Site icon Kata Sumbar

Panti Pijat Plus-plus Dirazia Satpol PP Padang, 16 Wanita dan 3 Pria Diamankan

KATASUMBAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang merazia tempat prostitusi berkedok salon dan panti pijat, Kamis (17/2/2022).

Dalam razia petugas mengamankan 16 orang wanita dan 3 orang laki-laki, di beberapa titik lokasi salon dan panti pijat tersebut.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, di salah satu panti pijat, ditemukan ada tiga pasangan.

“Mereka kita amankan dari dalam kamar, sepertinya sedang melaksanakan pijat,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).

Mursalim menambahkan, bahwa razia yang digelar, menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah ulah aktifitas di panti pijat tidak sesuai dengan tujuannya.

“Masyarakat sudah resah dengan aktifitas panti pijat yang diduga ada “plus-plus” sehingga membuat masyarakat sekitar menjadi resah,” kata dia.

Pengelola panti pijit tersebut diberikan surat panggilan menghadap PPNS Satpol PP Padang.

“Semua yang kita amankan, dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, sesuai prosedur,” ujarnya.

“Jika ada yang ditemukan nanti diindikasikan melakukan maksiat, kita kirim untuk dibina lebih lanjut Panti rehabilitasi Andam Dewi Solok,” ucap Mursalim.

Tahap pencegahan kepada mereka yang terjaring, harus juga membuat surat perjanjian dan pernyataan.

“Kepada mereka ini juga dilakukan tes darah, screening HIV dan penyakit menular lainnya (PML),” katanya.

“Kita tidak melarang melakukan usahanya, namun jangan ada tambahan yang membuat masyarakat resah,” pungkasnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version