KATASUMBAR – Ajaran menyimpang Bab Kesucian berpusat di Kota Padang. Sekretariat ajaran ini terletak di sebuah komplek.
Lokasi sekretariat ini diketahui dari hasil penelitian tim Fatwa MUI Tanah Datar.
“Penelitian itu dilakukan oleh tim selama 6 bulan antara Mei hingga Agustus 2021,” kata Sekretaris Umum MUI Tanah Datar, Afrizon.
Katasumbar pun menelusuri markas ajaran menyimpang dipimpin oleh sosok guru yang berinisial S.
Sekretariat ajaran ini terletak di sebuah komplek yang berada di dekat sungai besar di Padang.
Sungai tersebut membelah Kecamatan Koto Tangah.
Sekretariat yang hanya berupa bangunan rumah ini berlokasi di sebuah komplek yang sepi warga. Terpantau, tidak banyak aktifitas warga disana.
Saat Katasumbar berkunjung ke sekretariat itu, tidak tampak aktifitas berarti dari dalam bangunan rumah tersebut.
Pada bagian luar yang terlihat hanya sejumlah motor dan mobil yang terparkir di halaman.
Namun, kami berasumsi bahwa saat berkunjung kesana, para penghuni ada di dalam rumah.
Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah potongan pakaian yang masih basah sedang terjemur di halaman dan di pagar rumah.
Hanya saja, kondisi sekretariat ini cukup memprihatinkan. Selain pagar yang menjadi jemuran, di halaman rumah juga terlihat banyak sampah berserakan.
Kemudian di bagian depan terdapat plang berwarna kuning dengan corak merah yang bertuliskan identitas yayasan, yang diduga dipimpin oleh sosok S.
Dalam laporan penelitian, S diketahui pernah melakukan pengajian di rumah itu pada Februari 2021 lalu.
Pengajian menghadirkan ratusan jemaah laki-laki dan perempuan.
“Pengajian laki-laki pada malam hari, sedangkan pengajian perempuan pada siang hari,” demikian isi laporan penelitian dikutip Katasumbar.
Mengkonfirmasi hal tersebut, kami menemui seorang warga yang bermukim tidak jauh dari sekretariat.
Salah seorang warga, Rudi mengaku bahwa dirinya tidak begitu mengenal sosok S ataupun aktifitas pengajian itu.
“Saya tidak tahu ada pengajian apa disana, memang ada beberapa kali disana pernah ramai-ramai. Tapi pengajian apa Saya tidak tahu,” ungkap dia.
“Tahunya itu kantor yayasan, entah yayasan apa Saya tidak tahu. Banyak orang beraktifitas disana,” imbuhnya pada Katasumbar.
Diketahui sebelumnya, MUI Tanah Datar mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa Bab Kesucian merupakan ajaran menyimpang.
Maklumat ini diterbitkan MUI pada 1 Januari 2022 lalu.
Dalam prakteknya, pengikut ajaran diminta untuk mengulangi Syahadat, mengulangi pernikahan, dilarang makan daging hingga membayar denda.
Selain itu, pengikut juga diwajibkan membayarkan zakat diri pada guru demi menghindari azab.
Ajaran ini disebarkan oleh S ke sejumlah daerah. Jemaah terbanyaknya terdapat di Koto Tuo Panyalaian, Tanah Datar.
Kemudian, ajaran ini juga telah tersebar ke Kota Payakumbuh dan Lintau Buo Utara.(*)
Komentar post