KATASUMBAR – Operasi Zebra berlangsung selama dua pekan di Bukittinggi, yakni 3 hingga 16 Oktober 2022.
Sasarannya pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasatantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, sebanyak 540 pengendara mendapat surat tilang teguran.
Pelanggaran, kata Kasat, masih didominasi pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, knalpot bising maupun berboncengan lebih dari 1.
“Kita mengeluarkan sebanyak 540 lembar tilang teguran kepada pengendara,” ungkapnya, Selasa 18 Oktober 2022.
Selain itu, Ghanda mengatakan, dalam periode itu juga terjadi sebanyak sembilan kasus kecelakaan.
Dari sembilan kasus tersebut, tercatat korban tewas sebanyak satu, luka berat 1 dan luka ringan mencapai 31 orang.
Sementara, kerugian materil mencapai lebih dari Rp 249 juta.
Kasatlantas mengingatkan pengendara untuk tetab mematuhi peraturan berlalu lintas meski Operasi Zebra telah berakhir.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
