Site icon Kata Sumbar

Ombudsman Sumbar Sebut Banyak Layanan Publik di Padang Bermasalah

kota-padang

Kota Padang (Net)

KATASUMBAR – Ombudsman perwakilan Sumbar menyebut bahwa banyak layanan publik di Kota Padang yang bermasalah.

Hal itu diketahui dari identifikasi yang dilakukan Ombudsman pada layanan publik yang ada di Padang.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, mengatakan hal ini membutuhkan perhatian serius dari pemangku kepentingan.

Adapun beberapa sektor yang patut diperhatian itu adalah parkir, trotoar, respons dinas terhadap keluhan masyarakat, kebencanaan, sungai, penerangan jalan raya, dan layanan publik mendasar lainnya.

Yefri Heriani juga menekankan bahwa pentingnya merespons keluhan masyarakat dengan baik.

Ombudsman khawatir jika keluhan yang tidak ditanggapi dapat mengakibatkan apatis masyarakat terhadap layanan publik.

Pihak Ombudsman mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan layanan sebagai solusi untuk memastikan tanggapan yang tepat dari pemangku kepentingan.

Namun, terdapat kekurangan dalam pengawasan setelah masalah diselesaikan, yang dapat menyebabkan isu yang sama muncul kembali.

Yefri menyatakan bahwa laporan yang baik harus diikuti dengan pengawasan berkelanjutan agar masalah tersebut tidak terulang.

Ombudsman juga menyoroti kurangnya kebijakan yang mendukung penanganan laporan dari masyarakat.

Pemerintah dan dinas terkait diharapkan untuk membuat kebijakan yang dapat mencegah timbulnya masalah serupa di masa depan.

Dalam pengawasannya, Ombudsman Sumbar mengawasi tiga aspek utama: administrasi publik, jasa publik, dan barang publik.

Hingga saat ini, mayoritas laporan yang diterima oleh lembaga ini terkait dengan administrasi dan jasa publik.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version