KATASUMBAR — Polisi menangkap S (51 tahun) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Pria tersebut adalah oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolres Pessel, AKPB Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, pelaku ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan dua pelaku lainnya yang merupakan rekannya.
Pelaku oknum PNS merupakan warga Kampung Pelangai Kecil Mudik, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir. Ia ditangkap saat sedang asyik karaoke di salah satu rumah pada Kamis (15/10/2020) pukul 01.00 WIB lalu.
“Dia seorang guru. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kita,” ungkap AKP Hidup Mulia.
Pelaku lain yang ditangkap Satnarkoba Pessel, di antaranya TR (39), MH (38). Dua pelaku dicurigai sebagai jaringan dari oknum PNS. TR (39) ditangkap, Rabu (14/10) di Kampung Olo Sinayan, Nagari Sungai Sirah Hilir, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
“Ya, ketiga ini pelakunya. Satu bandar, dan kurir dan S (oknum PNS) sebagai pemesan,” terangnya.
Lanjutnya, dari hasil penangkapan tiga pelaku ini pihaknya mengamankan sebanyak 14 paket sabu yang di antaranya 1 paket besar, 2 paket sedang dan 11 paket kecil.
“Sedangkan ganja tiga paket besar dan tiga paket kecil, dan saat ini telah kita amankan bersama pelaku guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Sedangkan MH (38), ditangkap di Kampung Air Batu, Nagari Tanah Bakali Inderapura Kecamatan Airpura, Kamis (15/10). Dari hasil pengembangan MH inilah, pelaku S berhasil ditangkap.
[Kiki Julnasri]
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.