KATASUMBAR – Satlantas Polresta Padang menindak seorang remaja yang nge-drift (Slalom) di Jalan Samudera Kasawan Pantai Padang atau lebih Taplau.
Berdasarkan pengakuan remaja tersebut, aksi nge-drift tersebut diunggah di akun sebuah akun TikTok milik remaja tersebut.
Akun Instagram Satlantas Polresta Padang juga mengunggah ulang aksi nge-drift tersebut, terlihat mobil Honda Brio berwarna hitam berputar beberapa kali dipertigaan.
Mobil Honda Brio warna hitam tersebut juga membuka keempat pintu saat nge-drift tersebut.
Kasatlantas Polresta Padang AKP Alfin membenarkan aksi nge-drift remaja tersebut. Hal tersebut tentu membahayakan baik pengemudi sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Remaja tersebut akhirnya berhasil ditindak dan dibawa ke Mapolresta Padang pada Jumat (28/1/2022) malam.
Menurut Alfin, remaja tersebut mengakui perbuatanya tersebut dan meminta maaf. Remaja tersebut berinisial A.
“Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” katanya saat dihubungi katasumbar.com, Sabtu (29/1/2022).
Diketahui, akun Instagram Satlantas Polresta Padang tersebut menuliskan caption dalam video nge-drift dan permintaan maaf tersebut yakni:
Sahabat Lalu Lintas, berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 285 ayat 2, dan Pasal 286.
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan teknis meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000,” tulisnya.
“Nah bagi Kendaraan Bermotor Roda 4/2 ataupun lebih, jika tidak memenuhi persyaratan teknis layak dan layak jalan maka akan dikenakan Pidana dan Denda,” lanjutnya.
Selain itu, kendaraan bermotor yang tidak layak jalan jika tetap dikendarai akan memicu terjadinya kecelakaan.
“Sahabat Lalu Lintas, Yok Bisa Yok, berkendaralah sesuai Teknisnya,” ajaknya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.