KATASUMBAR- Sebanyak empat pejabat utama (PJU) Polda Sumatera Barat dimutasi. Pergantian tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Ya, benar. Itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP dan ST/1877/VIII/KEP tertanggal 30 Agustus 2026,” katanya kepada Katasumbar, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, empat PJU yang mengalami pergantian tersebut yakni Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Kabidpropam dan Karo SDM Polda Sumbar.
Untuk posisi Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tk. II STIK Lemdiklat Polri.
Posisinya digantikan AKBP Umar yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimum Polda Jawa Timur.
Kemudian, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan dimutasi menjadi Kabagrendikjarlat Waketbidakademik STIK Lemdiklat Polri.
Posisi tersebut selanjutnya diisi Kombes Pol Siswantoro yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Sumbar.
Sementara itu, jabatan Kabidpropam Polda Sumbar yang ditinggalkan Kombes Pol Siswantoro diisi Kombes Pol Tony Pantano.
Sebelumnya, Tony Pantano menjabat sebagai Kabidpropam Polda Papua Barat.
Selanjutnya, Karo SDM Polda Sumbar Kombes Pol Anissullah M. Ridha dimutasi menjadi Karo SDM Polda Sumatera Selatan.
Posisinya di Polda Sumbar kemudian diisi Kombes Pol Wahyu Rohadi yang sebelumnya menjabat Assessor SDM Kepolisian Madya Tk. III SSDM Polri.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penataan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
