KATASUMBAR– Pengamat Politik Universitas Andalas, Andri Rusta menilai, wali nagari di Sumatera Barat masih cukup netral dalam Pemilu 2024, meski ada yang sembunyi-sembunyi.
“Kalau di Sumatera Barat, wali nagari saya pikir masih cukup netral ya, walau ada juga Walnag yang bermain main mendukung caleg tertentu, tapi itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ungkapnya pada Katasumbar, Jumat 24 November 2023.
Ia menjelaskan, wali nagari atau kepala desa memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman politik kepada masyarakat.
Selain pemahaman, di wilayah tertentu wali nagari dan kepala desa juga memiliki peran sebagai patron dan bisa mengarahkan politik masyarakat.
Namun, di wilayah tertentu lainnya, kepala desa dan wali nagari dinilai tidak memiliki kekuatan untuk itu, seperti halnya di desa atau wilayah yang masyarakat sudah mulai melek informasi.
“Sebenarnya kades ini posisinya penting kalau di pedesaan yang masyarakatnya banyak yang belum paham dengan politik, karena kades bisa menjadi patron dan mengarahkan pilihan masyarakat,” terangnya.
“Tapi kalau di desa tersebut masyarakat sudah agak modern, dalam artian mereka sudah melek informasi, sudah paham sedikit tentang politik, biasanya mereka tidak akan mengikuti arahan dari patron nya, maka peran kades menjadi berkurang,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Forwana Sumatera Barat menyatakan, setiap wali nagari dan kepala desa aktif harus menjunjung tinggi netralitas.
Ia menyatakan, hal tersebut adalah sebuah sikap komitmen yang harus dijaga wali nagari dan kepala desa selama proses pemilu berlangsung.
“Ya, kita satu komitmen sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 itu, kerana kepala desa atau wali nagari yang aktif dengan pemerintahan yang ada, itu tidak bisa ikut dengan pihak manapun, termasuk pemilihan legislatif,” ungkap Zul Arifin.
Ia menjelaskan, sebagai wali nagari dan kepala desa serta perangkat aktif, setiap unsur harus menjunjung tinggi aturan sebagai tugas pokok dan fungsi aparat desa.
“Pada prinsipnya kita tidak berbicara Pilpres dan Pileg, tetapi kita komit dengan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Jadi kita siapapun untuk presiden, tentu kita tidak ikut atau ambil bagian dalam proses politik praktis itu,” terangnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
