KATASUMBAR – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga buka suara soal kasus pelecehan mahasiswi Unand.
Pada kasus yang dilakukan oleh seorang oknum dosen berinisial KC ini, jumlah korban diduga mencapai 8 orang.
Mengetahui hal demikian, Bintang pun mengutuk keras perbuatan KC sebagai dosen di Universitas Andalas.
“Saya mengutuk keras atas masih maraknya kekerasan seksual yang terjadi di lingkup universitas,” katanya.
Dikutip dari Warta Ekonomi, Bintang menyebutkan, pihaknya bersama stakeholder Pemprov Sumbar menjamin pendampingan untuk korban.
Selain itu, pihaknya juga bakal turut mengawal kasus ini hingga selesai.
“Saya akan memastikan adanya jaminan akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas keadilan,” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama stakeholder Pemprov sumbar secara fungsional memiliki fungsi menyelenggarakan layanan rujukan lanjutan.
Upaya tersebut juga termasuk kepastian perlindungan dan pemenuhan hak bagi 8 korban untuk mendapatkan layanan secara khusus.
Sekaligus memberikan fasilitas pelayanan kesehatan dan bantuan hukum, dengan berkoordinasi dengan Universitas Andalas.
“Kampus menyambut baik bantuan tersebut dan akan bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban,” jelas dia.
Adapun upaya itu di antaranya pendampingan hukum, konseling psikologi, pemeriksaan kesehatan, asesmen awal kebutuhan korban dan rumah aman.
“Termasuk rencana tindak lanjut kasus dengan berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum terkait penanganan hukum,” sambungnya.
Oknum Dosen Dinonaktifkan
Seperti diketahui sebelumnya, kasus pelecehan seksual di kampus Unand ini sudah menjadi perhatian banyak pihak.
Sejauh ini, pihak kampus Unand sendiri sudah menonaktifkan KC sebagai dosen di kampus terbesar di Sumbar tersebut.
Langkah tersebut merupakan bentuk respon dari Satgas PPKS Unand yang dibentuk untuk menangani masalah tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual.
Kendati sudah menempuh langkah penonaktifan, mahasiswa menuntut kampus memecat oknum dosen KC tersebut.
Desakan ini lantaran KC tidak sekali saja melakukan tindakan bejatnya, namun berkali-kali.
Disebutkan, jumlah korban KC lebih dari satu orang dengan modus pemanfaatan relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
