KATASUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur Hidayat membahas penguatan program perhutanan sosial, pengelolaan sampah terpadu, hingga peluang perdagangan karbon saat bertemu di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi agenda awal kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup di Sumbar yang berlangsung selama dua hari. Sebelum pertemuan dimulai, Mahyeldi menyambut kedatangan Jumhur dengan memasangkan deta sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang datang ke Ranah Minang.
Dalam pertemuan itu, Mahyeldi memaparkan potensi besar perhutanan sosial di Sumbar. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berperan menjaga kelestarian hutan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aktivitas ekonomi berbasis lingkungan.
“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat mengembangkan budidaya, ekowisata, maupun berbagai jasa lingkungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” kata Mahyeldi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menilai Sumbar memiliki peluang besar mengembangkan perdagangan karbon melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan, termasuk kawasan hutan adat maupun hutan yang dikelola masyarakat.
Menurut Jumhur, kawasan-kawasan hutan tersebut dapat didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki, kemudian didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) sebagai langkah awal pembentukan unit karbon.
“Ada yang namanya unit-unit karbon. Kawasan hutan, termasuk hutan adat atau kawasan yang dikelola masyarakat, didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki. Selanjutnya didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), itu bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, unit karbon yang telah terdaftar memiliki nilai ekonomi karena dapat diperdagangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon.
“Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan, seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi. Upaya itu memiliki nilai dan bisa diperdagangkan,” katanya.
Meski demikian, Jumhur menegaskan pengembangan perdagangan karbon membutuhkan kesiapan sumber daya manusia agar pemerintah daerah dan masyarakat memahami mekanisme pengelolaan maupun transaksi karbon.
“Mungkin kita harus menyiapkan pelatihan-pelatihan agar masyarakat dan daerah memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon ini,” ujarnya.
Selain membahas perdagangan karbon, kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup di Sumbar juga diisi dengan peninjauan inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, penanaman pohon, serta Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah bersama Gubernur dan seluruh bupati/wali kota se-Sumbar.
Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar berharap sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup semakin kuat dalam mempercepat pengelolaan sampah yang lebih terpadu, memperluas program perhutanan sosial, sekaligus mendorong perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
