Site icon Kata Sumbar

Menipu Lewat Hipnotis, Seorang Warga Lampung Ditangkap Polisi di Pessel

Ilustrasi Tersangka

Ilustrasi

KATASUMBAR – Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat menangkap seorang pria atas dugaan penipuan di Kecamatan Lengayang.

Penangkapan pria yang berinsial AY (24) itu ditangkap atas dugaan penipuan lewat modus hipnotis.

Pemuda asal Kampung Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung itu ditangkap setelah viral di Facebook.

Kanit Intelkam Polsek Ranah Pesisir, Bripka Hekki Darma mengatakan, AY ditangkap setelah polisi melacak keberadaannya di media sosial.

Sebab, ia menyebut aksinya itu kerap direkam dan kemudian disebarkan oleh warga.

Demikian pengakuan polisi kepada KLIKPOSITIF, grup KATASUMBAR.

Saat penangkapan, polisi memergoki pelaku saat melancarkan aksinya kembali di Pasar Lakitan, Rabu (23/2).

“Pelaku mengakui bahwa benar ia telah meminta uang kepada calon pembeli yang meminta di doakan,” terangnya.

Untuk menindaklajuti kasus itu, Polsek Ranah Pesisir Selatan telah melimpahkan perkara tersebut ke Polres Pessel.

Menurut Kanit Intelkam Polsek Ranah Pesisir, perbuatan pelaku saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

Pelaku berada di Pesisir Selatan sejak Minggu 20 Februari 2022 bersama istrinya dan menginap di salah satu hotel di Pessel.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version