KATASUMBAR – Nama Provinsi Sumatera Barat bermula pada masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Sebutan untuk daerah di kawasan pesisir Sumatera adalah Hoofdcomptoir van Sumatra’s westkust. Karena semakin kuatnya pengaruh VOC di bidang politik dan ekonomi, maka wilayah itu mencakup dari Barus sampai ke Inderapura.
Pada masa itu juga kerajaan Pagaruyung mengalami kejatuhan dan keterlibatan Belanda dalam Perang Paderi menjadikan kawasan pedalaman Minangkabau sebagai bagian dari Pax Nederlandica. Daerah ini masuk dalam pengawasan Belanda, sehingga wilayah Minangkabau dibagi dalam Residentie Padangsche Benedenlanden dan Residentie Padangsche Bovenlanden.
Dilansir dari berbagai sumber, seiring perkembangan administrasi pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, daerah ini tergabung dalam Gouvernement Sumatra’s Westkust, termasuk Bengkulu, Tapanuli dan Singkil.
Tahun 1905, wilayah Tapanuli ditingkatkan statusnya menjadi Residentie Tapanuli, sedangkan wilayah Singkil diberikan kepada Residentie Atjeh. Kemudian pada tahun 1914, Gouvernement Sumatra’s Westkust, diturunkan statusnya menjadi Residentie Sumatra’s Westkust, dan menambahkan wilayah Kepulauan Mentawai di Samudra Hindia ke dalam Residentie Sumatra’s Westkust.
Tahun 1935, wilayah Kecinci juga digabungkan dengan Residentie Sumatra’s Westkust. Pasca pemecahan Gouvernement Sumatra’s Oostkust, wilayah Rokan Hulu dan Kuantan Singingi diberikan kepada Residentie Riouw, dan juga dibentuk Residentie Djambi pada periode yang hampir bersamaan.
Pada masa pendudukan tentara Jepang, Residentie Sumatra’s Westkust berubah nama menjadi Sumatora Nishi Kaigan Shu. Atas dasar geostrategis militer, daerah Kampar dikeluarkan dari Sumatora Nishi Kaigan Shu dan dimasukkan ke dalam wilayah Rhio Shu.
Awal Kemerdekaan
Awal kemerdekaan, wilayah Sumaytera Barat tergabung dengan provinsi Sumatra yang berpusat di Bukittinggi. Empat tahun kemudian, Provinsi Sumatra dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Sumatra Barat beserta Riau dan Jambi merupakan bagian dari keresidenan di dalam Provinsi Sumatra Tengah. Pada masa PRRI, berdasarkan Undang-undang darurat nomor 19 tahun 1957, Provinsi Sumatra Tengah dipecah lagi menjadi tiga provinsi yakni Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi.
Wilayah Kerinci yang sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci, digabungkan ke dalam Provinsi Jambi sebagai kabupaten tersendiri. Begitu pula wilayah Kampar, Rokan Hulu, dan Kuantan Singingi ditetapkan masuk ke dalam wilayah Provinsi Riau.
Selanjutnya ibu kota provinsi Sumatra Barat yang baru ini masih tetap di Bukittinggi. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat No. 1/g/PD/1958, tanggal 29 Mei 1958 ibu kota provinsi dipindahkan ke Padang.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
