KATASUMBAR – Seorang pria terjaring operasi yustisi di Simpang Lambau, Bukittinggi, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa 3 Agustus 2021.
Pria ini diberhentikan petugas dari sepeda motornya karena tidak memakai masker.
Bukannya menerima sanksi, malah ia mencak-mencak sehingga petugas terpaksa membawanya ke Polres Bukittinggi.
Ia berdebat dengan petugas, dan mengaku sebagai seorang PNS di Sumatera Utara.
“Benar, tadi ada yang terjaring operasi yustisi, tapi ia malah melawan,” sebut Komandan Regu Satpol PP Chandra.
Selanjutnya pria ini terpaksa membayar sanksi sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Hari ini petugas dari TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan operasi gabungan, hasilnya 19 orang terjaring karena tidak memakai masker.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.