KATASUMBAR– Program merdeka belajar yang meniadakan skripsi bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi tampaknya sudah mulai diberlakukan, di beberapa perguruan tinggi.
Salah satunya di Universitas Airlangga (UNAIR) yakni, alumni Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR) yang bernama Wahyu Cahyono Putro, lulus dengan menyusun artikel ilmiah.
Wahyu Cahyono Putro berhasil menuntaskan tugas akhir kuliah tanpa skripsi setelah mengikuti Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) besutan Kemenristekdikti.
Pria asal Probolinggo ini mengaku, jika antusiasnya dalam PKM, karena tahun 2021 PKM sedang gencar-gencarnya.
Sehingga melalui PKM yang diadakan Kemenristekdikti, ia berhasil lulus mengikuti sejumlah seniornya yang juga lulus tanpa skripsi.
“Di PKM waktu itu lagi gencar-gencarnya pembukaan, jadi aku semangat aja buat join terus ikut kegiatannya,” ungkap Wahyu dilansir KATASUMBAR dalam sesi wawancaranya dari lama Website Universitas Airlangga.
Ia tidak menyangka, jika keputusan saat itu akan banyak merubah jalannya di perguruan tinggi. Dengan itu, ia berhasil lulus dan menjadi wisudawan tepat pada tahun 2023.
Pengganti Skripsi
Bagi Wahyu, lulus tanpa skripsi, bukan berarti diri berhasil tanpa menghasilkan satu karya apa pun. Tapi, ganti skripsi itu, ia menyusun satu artikel ilmiah yang jadi syarat pengganti skripsi itu.
“Lebih tepatnya, skripsiku itu berdasarkan hasil penelitian dan karya ilmiah berbasis kompetisi PKM-KC (Karsa Cipta, Red) tahun 2021 yang pernah aku ikutin bareng timku. Jadi dengan karya ilmiah dengan tema yang aku usung di PKM aku jadiin skripsi,” terangnya.
Baginya, antara lulus dengan skripsi atau tugas pengganti berupa artikel keduanya sama-sama tidak mudah.
“Kalau gak salah itu (perjalanan PKM, Red) berlangsung selama kurang lebih sebelas bulan dari awal banget sampai hari H penentuan kelulusan PIMNAS-nya. Kita harus pinter manajemen waktu karena tentunya kita masih mengikuti kuliah dengan bobot dan kesibukannya masing-masing,” ujarnya.
Untuk diketahui, Mendikbud Ristek.
meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-26 yang berfokus kepada transformasi pendidikan tinggi, pada 29 Agustus 2023 lalu.
Episode Merdeka Belajar ke-26 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Pada Permendikbud Ristek tersebut juga mengatur tugas akhir mahasiswa sebagai syarat lulus kuliah tanpa skripsi.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.