Site icon Kata Sumbar

Lagi Asyik Main Togel Online, Pria Lansia Diringkus Polres Payakumbuh

KATASUMBAR – Satreskrim Polres Payakumbuh membekuk seorang pria lanjut usia di sebuah warung yang beralamat di Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Senin (21/8/2023) malam.

Lansia dengan panggilan UH (53) ini diringkus terkait dugaan tindak pidana judi online jenis toto gelap menggunakan aplikasi SINTOTO.

“Pelaku ini diketahui sudah biasa memasang togel secara online dan memancing warga lain untuk ikut memasang sehingga meresahkan,” ujar Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo, Selasa (22/8/2023).

AKP Elvis menambahkan praktik judi online yang di lakukan oleh tersangka ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang telah resah dengan perbuatan tersangka.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Satreskrim Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pemasang togel online, dirasa benar Polisi langsung membekuk tersangka dan mengamankan barang bukti.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit, satu buah KTP dan Kartu ATM, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 350.000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version