Site icon Kata Sumbar

Kuota Calon Jamaah Haji Asal Sumbar Ditetapkan, Segini Jumlahnya

KATASUMBAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) Helmi mengatakan, kuota jamaah haji asal Sumbar tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 2.093 jamaah.

Hal tersebut berdasarkan surat Dirjen PHU Kemenag RI tentang verifikasi Jemaah Haji Reguler tahun 1443H/2022M.

Menurutnya, berdasarkan keterangan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Joben, jumlah ini kurang lebih 35 persen dari jumlah kuota jamaah haji Sumbar pada tahun-tahun sebelum masa pandemi yang berjumlah lebih kurang 7.000 lebih.

“Namun semua ini sudah ketetapan dari pemerintah Arab Saudi. Kanwil Kemenag Sumbar sudah bisa melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M termasuk jemaah haji yang mengambil uang pelunasan Bipih (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Ia menambahkan, jamaah haji yang akan diberangkatkan ini sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1443H/2022M berdasarkan nomor urut porsi pada masing-masing kabupaten kota.

Sementara untuk usia, jamaah haji yang dibolehkan menyelenggarakan ibadah haji, pemerintah Arab Saudi juga sudah menetapkan dibawah 65 tahun.

Usia minimal, 18 tahun per 4 Juni 2022. Sementara untuk usia dibawah 65 tahun dengan batasan kelahiran 8 Juli 1957.

Kemudian ketentuan lain lanjut, jamaah yang berangkat belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah dengan batas paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir.

Helmi sangat bersyukur dan mengucapkan selamat atas diizinkannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Apalagi sudah dua tahun pelaksanaan ibadah haji tertunda karena pandemi Covid-19,” kata dia.

Kemudian, bagi jamaah haji yang belum bisa berangkat untuk tetap bersabar, karena Arab Saudi masih membatasi jumlah dan usia Jemaah yang dibolehkan untuk berangkat haji.

“Kita harus ikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia,” kata dia.

“Kita berharap tahun depan, kuota Jemaah haji Indonesia kembali normal dan batas usia tidak lagi dibawah 65 tahun. Mudah-mudahan pemerintah lebih memprioritaskan Jemaah lansia yang sudah menuggu lama,” sambungnya.

Saat ini, Kanwil Kemenag Sumbar sedang melakukan persiapan dan proses penyelenggaraan ibadah haji mulai dari pengumpulan paspor dan persiapan lainnya

Diketahui, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan dan mengizinkan 1 juta jemaah menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 1443 hijriah. Untuk Jemaah haji Indonesia, Arab Saudi memberikan kuota 100.051 jemaah dengan ketentuan batas usia dibawah 65 tahun.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version