KATASUMBAR – Polres Padang Panjang berhasil menangkap komplotan perampok seorang nenek di Sapan, Jorong Sawah Ujuang, Nagari Batipuh Ateh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.

Empat orang perampok yang menewaskan Dahniar (85) ditangkap di lokasi berbeda, Jumat 30 Oktober 2020. Keempatnya J (32), HM (33), MN (38) dan PW (20). Barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mako Polres Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, mengatakan, dua tersangka merupakan perempuan. Saat ini, satu tersangka lainnya masih DPO.

“Dua tersangka adalah IRT, yaitu J dan MN. Tiga lainnya bekerja sebagai supir. Empat tersangka telah kita amankan. Sementara tersangka, O, masih terus diburu,” ungkap Apri Wibowo.

Polisi menangkap salah satu tersangka di Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat. Dari pengembangan, tersangka lainnya ditangkap di Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh.

“Hasil rampokan berupa emas dan HP telah dijual tersangka. Uangnya dibelikan satu unit sepeda motor merk RX King,” ujarnya. (Rj)

Seperti diketahui, nenek Dahniar ditemukan tewas di rumahnya Jorong Sawah Diujuang, Kenagarian Batipuh Ateh, Kecamatan Batipuh, Jumat sore 25 September 2020.

Jasad sang nenek malang ditemukan anaknya yang pulang dari pangkalan ojek. Di lokasi, anak korban melihat pintu rumah terbuka dan kondisi ruangan berantakan.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.