Site icon Kata Sumbar

Komplotan Curanmor Ini Jual Motor Curian ke Pedalaman Sumbar, Yamaha NMAX Dijual Rp 2 Juta

KATASUMBAR – Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon mengatakan, pihaknya meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang.

Komplotan yang berjumlah 4 orang tersebut, diketahui telah beraksi melakukan curanmor lebih dari di 13 lokasi.

Empat pelaku tersebut masing-masing berinisial JH, ZE, DS dan DO. JH dan ZE merupakan kakak beradik.

“Pengungkapan ini merupakan kerja keras personel hingga berhasil melacak keberadaan barang bukti di pedalaman,” katanya saat jumpa pers di Mapolsek Lubuk Kilangan, Senin (21/11/2022).

Lija Nesmon mengatakan, sepeda motor tersebut dijual para pelaku ke pedalaman perkebunan sawit yang sulit dijangkau di wilayah Kabupaten Solok dan Solok Selatan.

“Harga jual hasil curian para pelaku juga tergolong murah. Dijual dikisaran Rp 750 sampai Rp 1,5 juta. Untuk merek NMAX hanya dijual Rp 2 juta,” ujarnya.

Saat ini lanjutnya, tujuh unit sepeda motor berhasil disita, untuk barang bukti lainnya masih dalam pengembangan.

Pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Kilangan. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version