KATASUMBAR– Seorang Oknum wali nagari dan kepala kampung di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar dibekuk polisi saat terciduk main judi remi di sebuah kedai, Selasa 2 April 2024.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Andra Nova membenarkan, penangkapan oknum wali nagari dan seorang kepala kampung di daerah itu.
Dua oknum yang berstatus pejabat itu, diantaranya F Wali Nagari Puluik-Puluik dan G Kepala Kampung Taratak Teleng di Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan Bayang Utara.
“Ya, keduanya diamankan bersama empat tersangka lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Andra Nova saat dikonfirmasi Katasumbar.
Ia menjelaskan, penangkapan keenam tersangka tersebut bermula atas adanya laporan dari masyarakat setempat.
Menurut keterangan masyarakat, sejumlah tersangka kerap melakukan perjudian di sebuah kedai di kampung setempat.
“Dari itu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bergerak cepat menanggapi laporan tersebut.
Setelah di lokasi Tim Opsnal dapat menemukan dan mengamankan semua orang yang bermain judi di kedai tersebut serta mengamankan barang bukti,” terangnya.
Setelah dilakukan penangkapan, keenam tersangka termasuk dua oknum pejabat bawah itu dibawa ke Polres Pessel untuk diproses lebih lanjut.
“Ya, terhadap enam orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.