KATASUMBAR – Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat ingin mengkalibrasi ulang arah kiblat.
Tujuannya, untuk menyempurnakan arah kiblat di tempat ibadah yang ada di Sumbar.
Pengkalibrasian ini ditandai dengan pengoperasian tim khusus ke daerah.
Pada Selasa (18/10), tim telah menjajal beberapa kawasan di Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Tim Teknis Kalibrasi Kiblat, Ihsanul Fikri mengatakan, banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk mengukur arah kiblat.
Namun hal itu hanya bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sedangkan untuk pembangun mesjid yang cukup luas maka perlu menggunakan theodolit karena hasilnya berbeda jauh.
“Salahsatu aplikasi yang bisa dilakukan untuk pengukuran arah kiblat dalam skala kecil adalah easyqibla.”
“Aplikasi ini bisa membantu saat bepergian yang tidak menyediakan pentunjuk arah kiblat” katanya.
Namun kondisi berbeda saat akan membangun sebuah rumah ibadah.
Pasalnya, cakupan masjid ini lebih lua. Maka perlu menggunakan alat profesional seperti theodolit.
Karena menurut dia, alat itu memilik8 tingkat ketelitian yang cukup tinggi yakni 1 per 3600 derjat.
“Ketika kita membangun mesjid atau musala sebaiknya menggunakan theodolit.”
“Karena jika tidak, akan berpengaruh kepada pembangunannya. Hal ini juga berdampak kepada ibadah masyarakat secara umum,” ulasnya.
Ia menjelaskan kalibrasi (pengukuran) arah kiblat ini sifatnya pasif.
Kementerian Agama pada dasarnya tidak bisa jemput bola, harus ada permintaan dulu dari masyarakat.
“Karena ketika Kemenag tiba-tiba melakukan pengukuran arah kiblat akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.”
“Dan akan menimbulkan pro dan kontra di masrayakat. Kenapa arah kiblatnya diukur,” jelas dia.
Kalibrasi Mandiri
Jika masyarakat tidak punya aplikasi, kompas atau theodolit sambungnya, kalibrasi bisa dilakukan dengan rasydul kiblat.
“Peristiwa rasydul kiblat ini terjadi dua kali dalam setahun. 28 Mei jam 16.18 WIB dan 16 Juli jam 16.27 WIB.”
“Masyarakat bisa melakukan kalibrasi menggunakan bayang-bayang. Hasilnya sama dengan theodolit,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Edison menilai kalibrasi ini sangat penting.
Sebab mengingat salat sebagai Ibadah mahdhah dan fardhu a’in bagi setiap individu.
Maka sangat perlu dikaji sarat dan rukunnya, supaya salat itu sah dan diterima Allah SWT.
“Supaya tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah jemaah mesjid dan masyarakat.”
“Sebelum arah kiblat diukur ulang, atau pembangunan mesjid baru ada baiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Setelah sepakat sambung Kabid Urais, pengurus mesjid atau masyarakat bisa mengirimkan surat permohonan pengukuran arah kiblat ke KUA.
Lali Kankemenag Kabupaten/Kota atau lansung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
