Site icon Kata Sumbar

Kemenag Akan Terapkan Penegakan Disiplin ASN Secara Digital

disiplin asn

KATASUMBAR – Kementerian Agama akan melakukan monitoring disiplin ASN secara digital.

Untuk program ini, Biro Kepegawaian Setjen Kemenag telah membangun sistem pengelolaan manajemen penegakan disiplin ASN atau e-Dis.

“Ini menjadi bagian dari proses transformasi digital layanan kepegawaian di Kemenag,” ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali saat launching Elektronik Disiplin ASN Kemenag di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, sistem monitoring ini ke depan akan dilakukan secara digital.

Menurutnya, e-Dis dirancang sebagai early warning sytem dalam pengawasan dan pengendalian manajemen ASN Kementerian Agama.

“Ini akan memudahkan Pembina Kepegawaian masing-masing satuan kerja dalam menetapkan atau menjatuhkan hukuman disiplin sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan aplikasi e-Dis Kementerian Agama akan merekam track record integritas.

Selanjutnya merekam data kedisiplinan ASN sejak pengangkatan menjadi ASN sampai memasuki masa pensiun.

Aplikasi e-Dis Kementerian Agama ini juga menjadi sitem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG.

Ia mengatakan, sistem informasi ini bertujuan untuk memberikan standar dan kemudahan dalam melakukan proses pelaporan hukman disiplin.

“Mulai dari pengusulan sampai Surat Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nurudin.

“Penggunaan aplikasi ini menitikberatkan pada aspek efesiensi, efektifitas, dan ketepatan,” tandasnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version