KATASUMBAR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) manipulasi jaminan pada pemberian fasilitas kredit modal kerja berupa bank garansi distribusi semen yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp34 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (29/12/2025). Ketiga tersangka masing-masing berinisial BSN, anggota DPRD Sumatera Barat yang juga mantan Direktur/Komisaris PT Benal Ichsan Persada, serta dua pegawai PT BNI dan Sentra Kredit Menengah (SKM) berinisial RA dan RF.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, mengatakan BSN diduga mengajukan agunan fiktif dalam pengajuan fasilitas kredit tersebut. Sementara RA dan RF diduga berperan membantu memuluskan proses manipulasi jaminan.
“Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara manipulasi jaminan pada pemberian fasilitas kredit modal kerja bank garansi distribusi semen yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp34 miliar,” ungkap Koswara, Senin (29/12/2025).
Koswara menjelaskan, RA menjabat sebagai Senior Relationship Manager PT BNI-SKM Padang pada periode 2016–2019, sedangkan RF menjabat sebagai Relationship Manager pada periode 2018–2020.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan, RA dan RF disinyalir turut membantu terjadinya tindak pidana korupsi tersebut. Namun, dalam pemanggilan yang dilakukan penyidik, hanya RF yang memenuhi panggilan.
“Hari Senin kita lakukan pemanggilan, namun yang hadir hanya satu orang, yakni RF. Sementara BSN dan RA tidak datang. Sebelumnya mereka telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini proses pemeriksaan masih berjalan,” jelasnya.
Akibat ketidakhadiran dua tersangka lainnya, Kejari Padang berencana kembali melayangkan pemanggilan terhadap BSN dan RA pada pekan depan.
“Untuk saat ini, RF belum dilakukan penahanan,” jelasnya.
Terkait status tersangka terhadap ketiganya, Koswara menyebut pihaknya juga mempertimbangkan langkah pencekalan ke luar negeri.
“Kita akan lakukan pertimbangan terkait pencekalan,” pungkasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
