KATASUMBAR – Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L mengatakan, pria berinisial PW (30) diamankan pada Senin (6/6/2022) pukul 16.30 WIB di bertempat di Lapangan Merdeka, Kota Pariaman.
Saat diamankan, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan badan.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 kertas timah rokok kuning, 7 paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu, 1 korek gas, 1 unit handphone android merk oppo warna gold dan 7 lembar yang Rp5 ribu.
Ia menceritakan, penangkapan PW berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Lapangan Merdeka Kota Pariaman sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu. Sehingga, membuat resah masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Mata Elang langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Selanjutnya, melakukan pengintaian di seputaran parkiran Lapangan Merdeka Pasar Kota Pariaman tersebut.
“Lalu pada pukul 16.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki sedang duduk di dekat lapangan Merdeka Kota Pariaman yang sesuai dengan informasi masyarakat,” katanya, Selasa (7/6/2022).
Kemudian tim langsung mengamankan PW. “Saat akan mengamankan, PW sempat tersebut membuang sesuatu dari tangan kiri nya yang mana saat didapati 7 paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Ia menyebutkan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
