Site icon Kata Sumbar

Karaoke di Padang Beroperasi hingga Dini Hari, 14 Wanita Diamankan Satpol PP

Razia Hiburan Malam di Padang

KATASUMBAR- Sebanyak 14 wanita yang diduga pemandu lagu (LC) di sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat, diamankan Satpol PP Kota Padang, Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Mereka diamankan karena tempat hiburan tersebut diduga masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni hingga pukul 02.30 WIB.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Albana, mengatakan para wanita tersebut diduga masih melayani tamu di tempat karaoke saat petugas melakukan razia.

“Jelas melanggar, langsung kita bubarkan. Sebanyak 14 wanita yang diduga pemandu lagu (LC) dari tempat hiburan malam tersebut juga kami amankan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, operasional tempat hiburan malam dibatasi hanya sampai pukul 02.00 WIB.

Penertiban itu dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat terkait adanya kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang masih beraktivitas melewati jam operasional.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung turun ke lokasi dan mendapati aktivitas hiburan malam masih berlangsung. Petugas kemudian membubarkan kegiatan dan memeriksa identitas para pengunjung.

“Langsung kita lakukan pembubaran serta pemeriksaan KTP terhadap para pengunjung tempat hiburan malam tersebut,” terangnya.

Menurutnya, 14 wanita tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Satpol PP juga melayangkan surat panggilan kepada pemilik tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

Ia mengimbau para pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

“Kita imbau kepada para pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan demi terciptanya Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version