KATASUMBAR – Kepolisian Daerah Sumatera Barat secara resmi menerapkan kembali sistem satu arah alias one way untuk ruas jalan Padang-Bukittinggi.
Sistem ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di ruas jalan itu selama musim libur Lebaran 2024.
Pada tahun 2023 lalu, sistem satu arah ini cukup efektif mengurangi kemacetan di sepanjang jalur tersebut.
Sehingga untuk menekan angka kemacetan, sistem ini diberlakukan kembali demi mengurai adanya antrian panjang kendaraan.
Secara resmi, sistem satu arah ini berlaku berlaku efektif pada 7 April hingga 15 April 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar,Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.
“One way atau jalan satu arah ini mulai berlaku pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB,” katanya.
Satu jam sebelum penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, polisi akan melakukan sterilisasi jalur tersebut.
“Kemudian pukul 18.00 WIB petugas kembali melakukan clearing agar lalu lintas berjalan normal dan pengguna jalan merasa nyaman dan lancar,” ujar Dwi.
Dwi menjelaskan terdapat perbedaan penerapan rute jalan satu arah libur Idul Fitri 2024 dibandingkan 2023.
Pada Lebaran 1445 Hijriah pengemudi atau pengendara dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi akan diarahkan lewat Kecamatan Malalak.
Kemudian, bagi pengguna jalan dari Kota Bukittinggi tujuan Kota Padang akan melewati jalur utama atau melintasi Kota Padang Panjang.
Pengubahan rute itu ditujukan untuk mengurangi potensi kemacetan terutama di persimpangan Padang Lua, Kabupaten Agam.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.