KATASUMBAR – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan keputusan untuk melepaskan kawasan hutan yang masuk dalam pembangunan jalan tol Pekanbaru – Padang, khususnya seksi Bangkinang – Pangkalan.

Sekdaprov Riau SF Hariyanto seperti dilansir dari riau.go.id, Minggu 29 Mei 2022 mengatakan, KLHKK telah mengeluarkan surat pelepasan kawasan hutan untuk 2 sektor yakni Bangkinang – Pangkalan seluas 92 hektare dan seksi Pekanbaru – Bangkinang seluas 25 hektare.

“Pembangunan di kedua seksi ini sempat terkendala akibat adanya kawasan yang masuk hutan, tapi saat ini sudah dilepaskan KLHK,” ungkapnya.

Dengan demikian, katanya, Pemprov Riau segera menindaklanjuti. Dalam surat, dibunyikan jika pemerintah daerah diberi waktu maksimal 1 tahun untuk menyelesaikan pembebasan lahan.

“Soal pembebasan lahan kita diberi waktu paling lama 1 tahun. Jika tidak selesai, nanti bisa ditarik pemerintah pusat untuk penyelesaiannya,” jelas Hariyanto.

Dia menjelaskan, dengan adanya kemajuan ini, maka ditargetkan jalan tol seksi Bangkinang – Pangkalan sudah bisa dilewati pada Juni 2023 mendatang.

“Juni 2023, jalan tol di kedua seksi ini bisa dilalui sepenuhnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Panjang jalan tol Bangkinang – Pangkalan sekitar 24,7 kilometer. Sementara jalan tol Bangkinang-Pekanbaru sejauh 40 kilometer.

Jika jalan tol ini rampung, tentu akses masyarakat Sumbar dan Riau akan semakin dekat.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.