KATASUMBAR – Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-A Sumbar, Riki Saputra mengatakan, saat ini PTS di Sumbar sedang berpikir berat untuk berkreativitas dalam menggaet mahasiswa baru.
Bahkan tak sedikit PTS yang merekrut konten kreator untuk melakukan promosi kreatif dan ingin menjadi distingtif (berbeda).
“Memang untuk mencari perbedaan khusus itu agak sulit, karena hampir semua PTS sama-sama berpikir berat untuk berkreativitas. Dan idenya sama,” kata Riki Saputra.
Salah satu contoh menurutnya adalah pembuatan konten di media sosial mulai dari TikTok, Instagram, Youtube dan lain sebagainya.
“Rata-rata hampir PTS melakukan itu. Tapi kalau PTS berbicara keunggulan akademik yang idealis, tentu harus bersaing dengan negeri. Nah ini adalah persoalan yang berat bagi PTS,” katanya.
Riki Saputra yang juga menjabat sebagai Rektor UM Sumbar sangat yakin banyak PTS yang mampu bersaing.
“Kita tetap terus yakin. Kita selalu dengan tim promosi yang selalu kreatif dengan membawa anak-anak muda ke dalam, ke depannya mudah-mudahan bisa bertahan,” kata Riki Saputra.
Namun Riki Saputra memprediksi hal itu tidak akan lama.
Menurut Riki Saputra, tidak ada PTS di Sumbar yang sangat menonjol seperti di Jawa, yang mana calon mahasiswanya banyak memilih suatu PTS di pilihan pertamanya.
Riki mencontohkan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta Universitas Islam Indonesia yang sangat menonjol.
“Itu mereka mulai kuliah sebelum UGM mulai, dan itu penuh kuotanya. Bahkan dia banyak menolak. Artinya itu sudah favorit, sudah menonjol,” jelas Riki Saputra.
Dampak PTN-BH
Pemberitaan sebelumnya, 2 universitas di Sumatera Barat elah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Dua universitas itu yakni Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Padang (UNP).
Untuk status UNP ini berubah setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 114 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Padang (UNP), tertanggal 25 November 2021.
Sementara untuk Unand, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Andalas tertanggal 31 Agustus 2021.
Menurut Riki Saputra, ketika sudah jadi PTN-BH, maka akan menjadi seperti swasta dan penerimaan mahasiswa, itu tidak ada lagi kuotanya.
Baca berita sebelumnya : Unand dan UNP Berubah jadi PTN-BH, Apa Dampaknya Bagi Perguruan Tinggi Swasta?
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.