KATASUMBAR – Wali Kota Padang Hendri Septa tidak mau berpolemik terkait pembongkaran cagar budaya rumah Singgah Bung Karno di Jalan Ahmad Dhani Nomor 12, Kota Padang.
“Jadi gini, jadi rumah ini sudah diselesaikan dengan baik ya. Saya tidak mau berpolemik, untuk apa berpolemik,” katanya di SMK 2 Padang, Rabu (22/2/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya pada dasarnya tidak mengizinkan rumah itu dirubuhkan.
“Mereka yang merubuhkan rumah itu sendiri, sewaktu kita tidak berada di tempat,” ujarnya.
BERITA LENGKAP: CAGAR BUDAYA RUMAH SINGGAH BUNG KARNO
Ia melanjutkan, ia sudah memanggil pemilik rumah, dan pemilik rumah sudah meminta maaf dan berjanji akan membangun.
“Dan itu ternyata ada di dalam Undang-undang, jadi kita tidak usah ribut-ribut, untuk apa ribut-ribut,” jelasnya.
Hendri Septa melanjutkan, di dalam Undang-undang untuk cagar budaya ini, kalau memang rumah cagar budaya akan dibangun lagi.
“Ya boleh dibangun lagi kalau ada niat. Kalau menurut data dari 1998 sudah ada, tetapi tidak ada tandanya. Tapi kita tidak ada salah menyalahi, ya sudahlah,” lanjutnya.
“Kita akan membangun sama seperti sebelumnya, ini sudah dapat arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Alhamdulillah kita sudah ada kesepakatan, sudah kita bangun sajalah,” sambungnya.
Hendri menambahkan, banyak cagar budaya yang dijadikan rumah makan atau restoran dan itu boleh saja. Asalkan tetap disampaikan kepada masyarakat bahwa ini adalah rumah cagar budaya.
“Jadi kita tidak perlu heboh-heboh tidak jelas. Ini rumah pribadi, tapi mereka pemilik bersedia membangun kembali,” jelasnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.