KATASUMBAR – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax naik menjadi Rp12.750. Kenaikan itu berlaku seluruh Indonesia termasuk di Sumbar.
Diketahui, sebelumnya harga Pertamax sebesar Rp9.200, mengalami kenaikan Rp3.550 per liter.
Harga tersebut, berlaku di tempat penyaluran resmi Pertamina yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Lantas berapa jumlah SPBU di Sumbar, simak rangkuman berikut ini.
Daerah yang memiliki SPBU terbanyak di Sumbar yakni Kota Padang sebagai ibukota provinsi dengan 25 unit SPBU.
Urutan kedua disusul Kabupaten Pesisir Selatan dengan 12 unit SPBU.
Ketiga, ditempati Kabupaten Dharmasraya dengan 10 unit SPBU.
Keempat, Kabupaten Sijunjung, Agam dan Pasaman Barat masing-masing dengan 9 unit SPBU.
Sementara, daerah lain seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Lima Puluh Kota terdapat masing-masing 7 Unit SPBU.
Kabupaten Pasaman, Solok Selatan dan Padang Pariaman masing-masing dengan 6 unit SPBU.
Kabupaten Solok dan Tanah Datar masing-masing 5 unit SPBU. Kota Pariaman dan Payakumbuh masing-masing terdapat 4 unit SPBU.
Kota Solok 3 unit SPBU dan Sawahlunto dan Padang Panjang masing-masing 2 unit SPBU. Total SPBU yang ada di Sumbar 132 unit.
Data tersebut diperoleh dari BPS 2021 dalam Sumbar dalam angka 2022, dengan sumber Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
