KATASUMBAR – Calon Gubernur nomor urut 1 Mulyadi menyebut ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim karena fokus pada Pilkada dulu. Mulyadi tampak hadir di acara penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kantor Komisi Pemilihan Umur (KPU) Sumbar.
“Sekarang kita konsen di Pilkada jangan dulu kita bicara yang lain-lain,” katanya usai penyampaian LHKPN, Senin (7/12/2020).
Mulyadi menyebut, status tersangkanya dibuat seakan-akan sebuah kejahatan. Ia menyebut hal itu sebuah pelanggaran.
“Ini kan mirip-mirip orang tidak pakai helm, itu pelanggaran namanya. Kejahatan dengan pelanggaran kan beda. Itu kalau kita terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Menurutnya, pelanggaran di undang-undang yang disangkakan kepadanya ada dua unsur, pertama dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan.
“Saya diundang tvOne. Kalau diundang tvOne dengan sengaja gak, kalau disengaja itu dipersiapkan. Coffe Break adalah acara rutin,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Calon Gubernur Sumbar Mulyadi tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Bareskrim hari ini. Mulyadi hanya diwakili kuasa hukum dan meminta penjadwalan ulang.
“Yang hadir pengacaranya, minta penjadwalan ulang pemeriksaan. Yang bersangkutan rencana akan dipanggil ulang oleh penyidik pada 10 Desember,” katanya saat dihubungi, Senin (7/12/2020).
“Kita tunggu saja pelaksanaannya,” lanjut Awi.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


