Site icon Kata Sumbar

Gugatannya Soal Pileg DPD RI di Sumbar Dikabulkan MK, Begini Respon Lega Irman Gusman

Irman Gusman

Irman Gusman

KATASUMBAR – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Irman Gusman soal pemilihan anggota DPD RI di Sumbar.

Dalam sidang putusan yang berlangsung pada Senin (10/6) itu, MK memerintahkan KPU untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus DPD RI.

Selain memerintahkan PSU, MK juga meminta agar KPU mengikutsertakan Irman Gusman (Pemohon) sebagai peserta.

PSU tersebut dilaksanakan dalam waktu paling lama 45 hari sejak putusan diucapkan.

Kemudian, KPU menetapkan perolehan suara yang benar berdasarkan hasil pemungutan suara ulang tersebut tanpa perlu melaporkan kepada MK.

Irman Gusman pun merespon dengan lega putusan tersebut. Ia mengatakan, pengabulan atas gugatan yang ia ajukan merupakan bentuk dari tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Ia bersyukur dan segera memutuskan untuk pulang ke tanah air, dimana saat ini dia masih berada di Amerika Serikat.

“Saya mengucapkan syukur atas putusan ini. Saya segera kembali ke Indonesia karena saat ini masih di Amerika Serikat,” katanya dikutip Antara.

Irman berencana, dirinya akan segera berkonsolidasi dan menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi PSU, sesuai dalam putusan Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 tersebut.

“Ini pertama kali kan dalam sejarah,” ujarnya singkat.

Diketahui, gugatan pada MK tersebut dilayangkan oleh Irman Gusman pada 26 April 2024 lalu.

Dalam gugatan itu, Irman meminta MK membatalkan hasil perolehan suara sah calon anggota DPD secara nasional di dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Lalu ia juga menyatakan Keputusan KPU Nomor 1563 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPD dalam Pemilu 2024 adalah tidak sah dan batal.

Kemudian meminta MK untuk memerintahkan termohon (KPU) menetapkan pemohon sebagai calon anggota DPD dalam Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan berdasarkan putusan pada DCT Anggota DPD Dapil Sumatera Barat berdasarkan Putusan PTUN Jakarta Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

Exit mobile version