KATASUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan pembangunan Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi masih dalam tahap pengkajian. Hingga saat ini, belum ada penetapan lokasi (Penlok) resmi dari kementerian terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana trase tol yang melintasi Nagari Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar. Sebelumnya, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat Pandai Sikek menemui Gubernur Sumbar untuk mencari jalan keluar atas persoalan trase yang mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
Gubernur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait rencana pembangunan jalan tol tersebut.
Ia mengatakan, berbagai aspirasi masyarakat menjadi perhatian dan bahan pertimbangan dalam proses perencanaan. Termasuk persoalan lahan pertanian produktif, tanah ulayat, kawasan permukiman, hingga keberlangsungan usaha songket di Nagari Pandai Sikek.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus membawa manfaat bagi masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak akan terus dilakukan agar setiap tahapan pembangunan mempertimbangkan kondisi serta kepentingan masyarakat.
“Komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak akan terus dilakukan agar setiap tahapan berjalan dengan mempertimbangkan kondisi serta kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Polemik trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Pandai Sikek mencuat setelah masyarakat menyampaikan keberatan terhadap rencana jalur yang dinilai berpotensi berdampak pada kawasan permukiman, lahan pertanian, tanah ulayat, serta sentra usaha songket yang menjadi salah satu identitas nagari tersebut.
Pertemuan dengan gubernur diharapkan dapat membuka ruang dialog dan menemukan solusi agar rencana pembangunan tol tetap memperhatikan aspirasi masyarakat setempat.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.
